Mencerdaskan kehidupan bangsa, kata-kata itulah yang menjadi sorotan utama dan menjadi topik bahasan pada tulisan ini. Berbicara tentang kecerdasan kehidupan bangsa memang tidak bisa kita pisahkan dengan proses pendidikan, sebab pendidikan merupakan salah satunya jalan dalam mewujudkan kecerdasan itu, karena memang untuk penafsiran kata “pendidikan” sangatlah luas dan memiliki makna dalam hal pelaksanaan yang cukup luas pula. Begitu juga dengan “pemerintah”, mempersoalkan masalah pendidikan yang dirasakan oleh “masyarakat” akan tidak terlepas dari yang namanya pemerintah, sebab aktor utama yang merancang proses pendidikan itu adalah pemerintah.
Oleh karena itu, kecerdasan, pendidikan, masyarakat, dan pemerintah adalah suatu kesatuan yang harus berjalan secara bersamaan. Sebab, pendidikan yang tidak berorientasi pada kualitas dan tingkat kecerdasan yang diperoleh, akan bertentangan dengan keinginan dan harapan dari masyarakat serta pemerintah yang ada. Oleh karena itu, menjadi buah pertanyaan bagi kita semua ketika melihat fenomena mutu dan kualitas pendidikan bangsa Indonesia saat ini, siapakah yang patut disalahkan? Masyarakatkah…., atau Pemerintah…..!
Untuk menilai tingkat kecerdasan masyarakat bangsa Indonesia saat ini, kita tidak perlu repot-repot, cukup dengan melirik proses perjalanan pendidikan yang ada saja. Tidak bisa kita pungkiri memang, bahwa yang menjadi permasalahan mendasar di dunia pendidikan adalah proses pendidikan yang carut marut. Dapat kita lihat dari proses pendidikan dari tingkat SD sampai PT (Perguruan Tinggi, red.) yang masih dilanda berbagai permasalahan dan polemik di mana-mana.
Persoalan mendasar pendidikan tersebut tampak belum tersentuh, karena kita “Masyarakat” sebagai objek dari pendidikan tersebut dan pemerintah sebagai subjek, masih belum bisa satu persepsi dalam hal penyelesaian permasalahan tersebut. Implikasinya adalah banyak bermunculan persoalan pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru, dosen, kurikulum, buku ajaran, ujian nasional, atau status BHPT yang lagi panas-panasnya dikaji oleh berbagai kalangan kampus di Indonesia.
Sekilas mengenai Ujian Nasional (UN, red) yang beberapa waktu lalu telah diumumkan oleh pemerintah, memperoleh hasil yang cukup memilukan. Bahkan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP, red) “Bambang Suhendro” mengemukakan bahwa masih banyak siswa-siswi yang sulit untuk melewati batas standr nilai yang ada. Artinya adalah, bahwa kualitas dan mutu peserta didik kita saat ini rata-rata di bawah standar yang diharapkan, tentunya juga jauh di bawah rata-rata standar kualitas internasional.
KESIMPULAN
Untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa haruslah ditangani bersama, baik dengan pemerintah, pendidik, dan masyarakat itu sendiri. Karena bila upaya pemerintah dalam meningkatkan kecerdasan bangsa tidak didukung oleh tenaga pendidik, masyarakat, dan pihak-pihak yang lainnya, maka tuuan dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kecerdasan bangsa itu tidak akan berhasil.
Misalnya :
Untuk apa pemerintah mendirikan bangunan sekolah, program wajib belajar 9 tahun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pemberian sarana dan prasarana lainnya, bila tidak didukung oleh tenaga pendidik yang profesional, dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan tersebut. Selain itu, kita sebagai pendidik sebaiknya dapat meningkatkan potensi dan kemampuan dalam mendidik peserta didik, serta pemerintah pun harus dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
1. Pemerintah
Dalam proses pendidikan pemerintah harus turut serta dalam peningkatkan mutu pendidikan, misalnya dengan mengadakan “Wajib Belajar 9 Tahun”. Dengan begitu setiap warga negara telah mengenyam pendidikan minimal sampai ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
2. Pendidik
Pendidik harus profesional, maksudnya pendidik memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu/norma tertentu.
Pendidik yang penuh dengan tujuan, orientasi jelas, serta memiliki visi misi yang berukur serta cara-caram yang mulia. Pendidik juga harus memiliki kompetensi.
3. Kesadaran
Apabila pemerintah sudah mengadakan program Wajib Belajar 9 Tahun dan dibantu dengan dana BOS, kemudian sudah tersedia pendidik yang profesional masyarakat juga harus memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan. Maka dari itu, pemerintah mengadakan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
Mencerdaskan kehidupan bangsa di sini diartikan bahwa dalam pelaksanaan pendidikan itu harus ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Untuk menigkatkan mutu pendidikan harusnya diawali dari kualitas pendidiknya terlebih dahulu, setelah terciptanya seorang pendidik yang profesional maka selanjutnya mutu pendidikan masyarakat akan menjadi lebih baik. Kemudian apabila kita mendapatkan masyarakat yang belum mengerti arti pentingnya pendidikan, maka terlebih dahulu harus diberikan pengertian akan pentingnya pendidikan. Jadi, kesimpulannya apabila telah terciptanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, maka akan terbentuk masyarakat yang cerdas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar